Empat Persen Dana Desa Dialokasikan Tuntas Wajardikdas

Empat Persen Dana Desa Dialokasikan Tuntas Wajardikdas

Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) akan dialokasikan minimal 4 persen untuk membiayai program penuntasan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun (wajar dikdas). Mengingat puluhan ribu anak tidak sekolah di Brebes, Jawa Tengah. 

Hal itu tertuang dalam draft peraturan bupati (perbup)  yang saat ini sedang digodok dalam workshop penyusunan perbup wajar dikdas, Selasa, 8 Agustus 2017, di aula kantor Bapelitbangda, Brebes.  

Kepala bidang penguatan kelembagaan dan pengembangan partisipatif masyarakat Dispermasdes Kabupaten Brebea, Corina, menjelaskan alokasi dana tersebut akan diberlalukan pada tahun 2018. Saat ini, rancangan perbup tersebut tengah disosialisasikan melalui musyawarah desa (musdes)  di 292 desa di Brebes. 

“Kita sosialisasikan dari bulan Agustus hingga September 2017. Empat persen iti minimal,  jadi bisa saja desa mengalokasikan lebih,  tergantung kemampuan keuangan desannya,” kata Korina. 

Sementara itu, Kasi Dikdas Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahrga Brebes, Rojat, mengaku dalam draft perbup tersebut setiap anak usia sekolah yang belum sekolah atau drop out wajib melanjutkan belajarnya. Setiap orang tua bertanggungjawab mengikutkan anaknya dalam program tuntas wajar dikdas. 

“Sumber dananya bisa dibantu dari APBN melalui Dana Desa,  kemudian menggerakkan peran masyarakat sebagai orang tua asuh, dan sumber dana lainya, ” ungkapnya. 

Rojat menjelaskan, prakteknya akan ada tim percepatan tuntas wajar dikdas yang akan mendukung proses pengembalian anak ke sekolah. 

Angka anak tidak sekolah (ATS) di Brebes,  Jawa Tengah,  diperkirakan mencapai puluhan ribu anak. Mereka tersebar di 17 kecamatan dan 297 desa/kelurahan. 

Jumlah tersebut cukup memprihatinkan, mengingat Kabupaten Brebes baru saja menyandang predikat Kabupaten Layak Anak tingkat Madya. Penghargaan tersebut diterimakan langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Prof Yohana Susana Yembise kepada Bupati Brebes Idza Priyanti. 

Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Brebes, Angkatno mengakui,  data tersebut valid karena proses pendataan melalui program Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat. 

“Saat ini,  pemerintah daerah bersama kelompok masyarakat mendorong melalui gerakan kembali bersekolah (GKB),  agar ATS bisa berkurang, ” katanya. 

Caption : Workshop penyusnan perbup tentang wajar dikdaa di Brebes, Jawa Tengah. (Kuntoro Tayubi)

About The Author

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *