Kemudian dilanjutkan sambutan dan sekaligus pembuka acara oleh Drs. Akhmad Ma’mun,M.Si selaku Kepala DP3KB Kab.Brebes menyampaikan, bahwa Pelaksanaan Fasilitasi KLA, mengingatkan agar semua OPD yang tergabung dalam Tim Percepatan KLA Kabupaten. Untuk bergegas dan bekerja sama dalam memenuhi predikat KLA. Target Kabupaten Layak Anak mensyaratkan tercapainya 28 indikator Kabupaten Layak Anak. Pemenuhan 28 indikator ini tentunya bukanlah hal yang instan, untuk itu kegiatan semacam ini akan dilakukan tahun demi tahun untuk melakukan pengukuran perkembangan KLA di OPD.
Aplikasi Kabupaten Layak Anak (KLA) yang digunakan untuk mengevaluasi data KLA yang ada di Kab. Brebes apakah sudah sesuai dengan kebijakan tentang Kabupaten/Kota Layak Anak. Penginputan data KLA pada aplikasi merupakan tanggung jawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait yaitu dengan menjawab pertanyaan yang sudah disiapkan dan menyediakan lampiran data dukung yang memadai seperti dokumen dan foto yang sangat dibutuhkan pada saat input evaluasi mandiri.
Harapannya melalui fasilitasi dan pendampingan ini peringkat KLA di tahun 2024 bisa naik. Jika pada 2023 lalu memperoleh peringkat Nindya maka diharapkan tahun ini bisa naik ke Utama atau minimal bisa mempertahankan di peringkat Nindya.
Narasumber kegiatan ini :
1. Bahrul Ullum,SE.,M.Si
#BersamaLindungiAnak
#BerencanaItuKeren
#BrebesHebat
#DP3KBBrebe