Miris, Kalau Ada Anggapan Difabel Tak Perlu Sekolah

Miris, Kalau Ada Anggapan Difabel Tak Perlu Sekolah

Brebes – Masih banyaknya pandangan masyarakat yang beranggapan buat apa anak Difabel atau pun Anak Berkebutuhan Kusus (ABK) bersekolah, membuat miris dan keprihatinan tersendiri.  Masih sebagaian masyarakat menganggap, untuk apa bersekolah kalau nantinya juga tidak akan bisa memperoleh dan mendapatkan pekerjaan seperti anak anak normal pada umumnya. Nyinyiran negatif terhadap ABK harus kita sudahi, karena sesungguhnya itu penuh potensi, mandiri, dan kreatif dan inovatif.
Demikian disampaikan Inklusi Staf Kepresidenan RI Sunarman Sukamto pada saat menyampaikan materi Seminar Nasional Kabupaten Brebes Kudu Inklusi di Pendopo Bupati, Selasa (22/10).

Menurut Sunarman, apriori negatif tersebut sangat menghambat upaya mengembalikan mereka untuk kembali bersekolah. Padahal, sekolah merupakan salah satu  hak dasar bagi semua anak, yang tentunya wajib untuk dipenuhi dan didapatkan oleh seluruh anak yang ada di Indonesia.
“Semua ABK Brebes, harus kembali bersekolah dan diterima diseluruh tempat dan jenjang pendidikan yang sesuai,” tandasnya.
Bupati Brebes Idza Priyanti SE MH dalam sambutanya mengatakan, pendidikan merupakan salah satu hak yang paling asasi yang harus dimiliki oleh setiap orang. Sebab dengan pendidikan yang baik akan menciptakan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi tinggi dalam menjawab era milenial yang penuh dengan tantangan dan kompetisi.
Menurut Idza, hak atas pendidikan merupakan salah satu hak yang menjadi pilar yang harus dipenuhi oleh sebuah negara untuk mencapai kesejahteraan rakyat seluas-luasnya. Oleh karenanya, pemerintah Kabupaten Brebes berkomitmen untuk memenuhi dan melindungi hak anak, termasuk bagi anak berkebutuhan khusus, sesuai konvensi hak anak yaitu ada hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi.
“Brebes akan memastikan seluruh anak mendapatkan hak-hak nya, terlebih Kabupaten Brebes menyandang predikat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), ini adalah amanah yang harus kita jaga,” ujar Idza.
Dengan di launchingnya Brebes sebagai Kabupaten Inklusi, ini artinya setiap orang di Kabupaten Brebes untuk berperan serta untuk peduli, melindungi dan memenuhi hak anak. Baik itu anak yang normal maupun anak yang berkebutuhan khusus (ABK).
Menurut Idza bentuk keseriusan Pemkab Brebes dalam memperhatikan anak berkebutuhan khusus  yakni, mengirimkan Raperda tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas kepada  Ketua DPRD Kabupaten Brebes. Juga melaunching Brebes sebagai Kabupaten Inklusi, Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga menetapkan minimal 1 sekolah (jenjang SD dan SMP) sebagai Sekolah Inklusi.
“Kedepannya seluruh sekolah di Kabupaten Brebes adalah Sekolah Inklusi,” tandas Idza.
Hadir dalam acara Seminar Nasional Brebes Kudu Inklusi,  antara lain Bupati Brebes Idza Priyanti SE MH, Asisten I Setda Brebes Athoillah SE MSi, Ketua Tanfidziyah PWNU Jateng Drs KH Muzamil, Pengurus Wilayah LP Ma’arif PWNU Jateng Drs Sahidin MSi, Staf Kepresidenan Sunarman Sukamto  Serta Jajaran Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olah Raga Kabupaten Brebes. (Yaser Arafat, Wasdiun)

About The Author

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *