
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab.Brebes melaksanakan Reorganisasi Pengurus Forum Anak Brebes Melalui Kegiatan Fasilitasi Pertemuan Forum Anak Brebes 2025 yang bertujuan untuk memiliki peran yang strategis sebagai wadah pandangan, pendapat, partisipasi dan aspirasi anak. Forum Anak juga memiliki potensi untuk turut melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak ditingkat sebaya serta mendorong para pihak untuk mengupayakan pemenuhan hak anak.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Command Center KPT Brebes yang diikuti oleh 10 Pengurus Forum Anak Brebes Periode Tahun 2022-2024 dan 25 peserta calon Pengurus Forum Anak Brebes dari 17 kecamatan yang telah melalui 2 tahap seleksi. Dari 100 pendaftar, seleksi tahap 1 stersaring 60 anak dan setelah tahap wawancara (tahap 2) lolos 25 anak.
Sambutan pertama oleh Bambang Setiyawan,SP.M.Si selaku Plt Kepala Bidang PPPA menyampaikan dengan kegiatan ini anak-anak dapat meningatkan kemampuan Forum Anak Brebes dalam menjalankan perannya sebagai 2P (Pelapor dan Pelapor) serta turut membangun persepsi positif mayarakat terhadap perlunya memenuhi hak anak dan mendengarkan pandangan anak setiap mengambil keputusan terkait anak.
Dalam arahannya Bapak Akhmad Ma’mun, M.Si selaku Kepala DP3KB Kab. Brebes menyampaikan bahwa Forum anak perlu senantiasa ditingatkan kapasitasnya serta diberi ruang yang cukup luas untuk memperoleh informasi yang layak serta menampung setiap aspirasi dan pandangannya yang merupakan bahan dasar bagi para pemangku kebijakan dalam menentukan langkah-langkah kebijakan pembangunan terkait anak, sehingga perlu adanya kegiatan Fasilitasi Pertemuan Forum Anak Brebes.
Pembentukan forum anak brebes ini sebagai salah satu upaya untuk mengajak anak bersama-sama mengimplementasikan prinsip keempat dalam Konvensi Hak Anak di lingkup Kab.Brebes. Harapannya dapat meningkatkan pengetahuan & Pemahaman tentang perlindungan anak & hak-hak anak, serta menjalankan perannya sebagai 2P (Pelapor dan Pelopor).