Bidang Keluarga Berencana, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga merupakan unsur pelaksana di bidang keluarga berencana, ketahanan dan kesejahteraan keluarga, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.
Bidang Keluarga Berencana, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga dipimpin oleh Kepala Bidang.