1. Waktu Layanan Informasi : Setiap hari kerja (Senin – Jum’at)/(08.00 wib – 16.00 wib)
  2. Berapa Biaya untuk memperoleh informasi : Layanan informasi ini tidak dipungut biaya / gratis
  3. Media Sosial yang dapat dihubungi Klik disini.
  4. Form Pengaduan Laporan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Klik disini.