Suarakan hak anak lewat Forum Anak Desa Cikuya Kec. Banjarharjo

Suarakan hak anak lewat Forum Anak Desa Cikuya Kec. Banjarharjo

DP3KB_Brebes Suarakan hak anak lewat Forum Anak Desa, itulah sepenggal pesan Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak lewat Kasi Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Eni Listiana, S.IP dihadapan 20 anak dan 4 pendamping anak desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes.

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Brebes memfasilitasi pembentukan forum anak di Cikuya. Sebagai wadah anak-anak menyuarakan aspirasi dan hak anak. Acara tersebut berlangsung di Aula Balai Desa Cikuya, Minggu (24/9).

Hadir diacara tersebut DANDIM 0713 Kabupaten Brebes, Pendamping Desa Kecamatan Banjarharjo, Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Kabupaten dan 20 anak yang merupakan perwakilan dari semua RW yang ada di Cikuya. Acara tersebut berlangsung di Aula Balai Desa Cikuya, Minggu (24/9).

“ Miris kalau kita melihat berita-berita di media masa tentang kekerasan yang terjadi pada anak yang berdampak pada tumbuh kembang anak. Maka kita sebagai perangkat desa sangat berterimakasih kepada DP3KB Brebes yang sudah memfasilitasi pembentukan forum anak di Cikuya. Semoga kedepannya tingkat kekerasan terhadap anak bisa ditekan dan semua anak mendapatkan haknya,” itu yang disampaikan Kepala Desa Cikuya Sekod saat membuka acara tersebut.

Masih menurut Sekod, Keterlibatan Anak dalam Proses Pengambilan Keputusan , Implementasi dan Monitoring yang berhubungan dengan Anak dan dilaksanakan atas Kesadaran, Pemahaman, dan Kemauan Bersama sehingga Anak menikmati perubahan Hasil Keputusan tersebut.

“Insyaallah untuk kedepannya dalam rangka menampung aspirasi anak-anak Cikuya saat musyawarah desa forum anak akan kami libatkan, sehingga hak dan pendapat mereka akan terdengar,” tambahnya.

DANDIM 0713 Brebes Letkol Inf Ahmad Hadi Hariono mengatakan banyaknya kekerasan yang terjadi pada anak dan pelecehan seksual terhadap anak belakangan ini, yang sudah sangat memperhatikan.

“Dulu isu yang terjadi adalah penjualan organ manusia yang korbannya adalah anak-anak. Sekarang permasalahnya bertambah komplek mulai dari kekerasan terhadap anak yang ternyata pelakunya adalah orang terdekat, trafficking atau penjualan anak, Bullying dan masih banyak lainnya. Dan ini semua membutuhkan peran kita semua, agar anak-anak bisa merasa nyaman dan merasa terlindungi serta bisa tumbuh kembang sesuai usianya,” Katanya.

Ahmad Hadi menambahkan Hak Hidup dan Hak Tumbuh kembang yang merupakan hak dasar dari anak dan hak anak lainnya yang harus mendapat perhatian khusus dan keseriusan dalam penanganannya.

“Anak harus mendapatkan haknya untuk hidup, salah satu hak hidup adalah hak sipil yang didalamnya ada pengakuan atas anak tersebut dimata hukum yaitu mendapatkan akte kelahiran. Yang sekarang masih sangat banyak anak-anak yang belum memilikinya, itu menjadi pekerjaan rumah kita. Dan hak mendapat pendidikan juga sangat penting karena masih banyak anak-anak kita yang tidak mengenyam pendidikan,” pungkasnya.

Terpilih sebagai pengurus forum anak Cikuya, Ketua Aditya Nur Ihwanudin, Wakil Ketua Rima Rahmawati, Sekretaris Difki Maulana dan Bendahara Ayi Rohmatul Maula, Bidang Sosialisas Hak Anak Akhmad Amirudin, Bidang Hubungan Antar Lembaga Anjas anton Triadi, Bidang Seni Budaya dan Keagamaan Mayang Fauni K dan Bidang Pengembangan Kapasitas M Guntur. (herwanto)

About The Author

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *