Sosialisasikan Konvensi Hak Anak di LAPAS Brebes

Sosialisasikan Konvensi Hak Anak di LAPAS Brebes

DP3KB Kabupaten Brebes  berkunjung ke LAPAS Kelas IIB Brebes untuk pertama kalinya memberikan sosialisasi sekaligus pengetahuan pada karyawan karyawati yang berada di LAPAS,  dengan Peserta 50 orang dan di laksanakan di Aula LAPAS Kelas IIB Kabupaten Brebes (Senin, 09 April 2019).

Kepala Lapas Maliki. SH dalam pengarahannya menyambut baik kedatangan Tim DP3KB  karena dapat memotivasi untuk membangun Lapas Brebes Menjadi Lapas Ramah Anak.

Sebelum menjadi Lapas Brebes Ramah Anak untuk itu karyawan karyawati di dalam Lapas Brebes akan di latih tentang Konvensi Hak Anak , di sampaikan oleh Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mewakili sambutan Kepala Dinas Pemberdayaan Permpuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Brebes.

Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah Untuk memberikan pengakuan serta menjamin penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Untuk mengetahui siapa saja yang memenuhi hak-hak anak.

Anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa serta sebagai sumber daya manusia di masa depan yang merupakan modal bangsa bagi pembangunan yang berkesinambungan, kepentingan yang utama untuk tumbuh dan berkembang dalam kehidupan anak harus memperoleh prioritas yang sangat tinggi setelah meratifikasi konvensi hak-hak anak Negara mensosialisasikan konvensi hak-hak anak kepada anak, membuat aturan hukum nasional mengenai hak-hak anak, dan membuat laporan periodik mengenai implementasi konvensi hak-hak anak setiap tahun.

About The Author

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *