SOSIALISASI SEKOLAH RAMAH ANAK BAGI TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN

SOSIALISASI SEKOLAH RAMAH ANAK BAGI TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN

Brebes (dp3kb.go.id) Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainya serta mendukung partisipasi anak tertuma dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawaasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan. program ini diselenggarakan oleh pemerintah Republik Indonesia. Kebijakan ini dilansir oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA).

Dalam kegiatan Peningkatan Kompetensi Kinerja Guru melalui Kelompok Kerja Guru KKG KI “HAJAR DEWANTARA” Kecamatan Jatibarang Kabupaten Brebes yang bertempat di Aula SDN 1 Jatibarang peserta dari guru dan kepala sekolah Sekdin I se Kecamatan Jatibarang kemarin (5/2/2022).

Kegiatan di buka oleh Pengawas Sekdin I Bapak Mohammad Makmur, S, Pd, SH,M.Pd dan di hadiri oleh Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ibu Eni Listiana, S.IP selaku Narasumber di Kegiatan ini.

Pengawas Sekdin I Bapak Mohammad Makmur, S, Pd, SH,M.Pd mengatakan Tugas guru adalah merencanakan, menyajikan dan evaluasi harus ada standar dan harus ada peningkatan dalam pola pembelajaran “ingat tugas ibu bapak dalam melakukan tugas sehari hari adalah menghadapi anak didik dan sekarang anak anak itu sudah di lindungi oleh negara’’ uangkapnya.

Di tempat yang sama juga Ibu eni memberikan arahan kepada guru dan kepala sekolah apa sih yang harus di lakukan oleh sekolah agar mendapatkan Predikat Sekolah Ramah Anak ?

Pertama tenaga pendidik di sekolah itu harus menciptakan Lingkungan Bersih, Aman, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Asri, dan nyaman karena 1/3 waktu anak berada di sekolah, Sekolah sendiri harus berkomitmen untuk memenuhi 5 kluster hak anak melalui 6 komponen Sekolah Ramah Anak 1. Kebijakan SRA (komitmen tertulis SK TIM SRA) 2. Pendidik dan tenaga Pendidikan Terlatih Hak Hak Anak 3. Pelaksanaan proses belajar yang ramah anak (penerapan disiplin tanpa kekerasan) 4. Saran dan Prasarana yang ramah anak 5. Partisipasi Anak 6. Partisipasi Orang tua Lembaga Masyarakat dan Dunia Usaha.

About The Author

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *