Sekda Brebes Minta Tahun 2020 Ada Contoh Desa Unggulan Perpustakaan Desa

Sekda Brebes Minta Tahun 2020 Ada Contoh Desa Unggulan Perpustakaan Desa

Brebes (dp3kb.brebeskab.go.id) – Untuk optimalisasi cakupan semua desa mengalokasikan anggaran perpustakaan di desa di tahun 2020 maka diperlukan komitmen stakholder terutama pemerintah desa dalam mendukung penganggaran desanya untuk kebutuhan perpustakaan desa dengan harapan agar generasi penerus bangsa untuk dibiasakan membaca, menulis dan melek teknologi, termasuk berharap agar ada desa unggulan atau percontohan pengelolaan perpustakaan desa yang profesional termasuk mewujudkan desa wisata literasi.

Demikian disampaikan oleh Ir. Djoko Gunawan, MT selaku Sekda Kabupaten Brebes pada acara Rakor Pengembangan Perpustakaan Desa di Aula Setda Brebes yang dihadiri oleh Bapperlitbangda, Dinkominfotik, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, UMUS, STAI Brebes, TP PKK Kabupaten, Paguyuban Kepala Desa, Karang Taruna Kabupaten, Muslimat, GP Ansor Kabupaten, Pemuda Muhamadiyah, Aisyiyah, PKH, Forum TBM, Masigab. Kamis (10/10/2018).

Sekda Brebes Djoko Gunawan berharap pada pertemuan ini untuk nantinya dicatat masukan untuk kebijakan 2020 seperti apa, karena pada tahun 2020 ada kenaikan dana desa untuk 292 desa dan hampir setengah trilyun digelontorkan, selain itu pihakya juga meminta agar desa untuk menuntaskan desanya agar bebas dari kemiskinan, wajib mengaloksikan layanan dasar yakni pendidikan terutama untuk askelerasi IPM, dan persoalan kesehatan seperti menurunkan angka prevelensi stunting dan peningkatan pelayanan kesehatan di desa, termasuk memberikan bantuan jamban sehat agar desanya ODF dan ada dukungan untuk rehab rumah tidak layak huni.

Salah satu narasumber dari Kepala Dispermasdes Brebes Rofiq Qoidul Azam, SH mengatakan, Dana Desa untuk penggunaan perpustakaan tahun 2020 harus semua mengalokasikan lewat dana desanya, sementara ini data yang masuk ada 191, ada 101 yang belum mengalokasikan dananya. Pihaknya akan mengawal lewat dana desanya ditahun 2020 sesuai harapan dari Pemkab Brebes, selain itu pihak dinas juga meminta agar OPD teknis untuk mendampingi dan memberikan bimbingan teknis kepada desa untuk memastikan agar desa di Kabupaten Brebes mengoptimalisasikan perpustakaan desa.

” Dana desa untuk tahun 2020 selain fokus dipenggunaan fisik, juga harus memprioritaskan kegiatan non fisik terutama pada upaya peningkatan kesra dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, Penggunaan dana desa diatur sesuai kewenangan desa, musyawarah desa, peraturan menteri desa dan PDTT tentang prioritas penggunaan dana desa diterbitkan per tahun, tahun 2020 ini menggunakan Permendes PDTT nomor 11 tahun 2019, Prioritas Pembangunan Pemerintah Kabupaten/Provinsi dan pusat,” terangnya.

Sementara itu Kasi Pengembangan Perpustakaan Kursin, SE menjelaskan agar tahun 2020 satu desa satu perpustakaan desa dan ini harus di kawal dengan serius terutama dalam musyawarah desa, berharap dalam pertemuan ini, jaringan komunitas untuk mengusulkan di Musdes untuk pengembangan perpustakaan desa, karena jika tidak nanti bisa terjadi desa tidak mengalokasikan dana desanya untuk perpustakaan.

” Anggaran perpustakaan di desa bisa untuk pembelian buku, rak buku dan administrasi perpustakaan, pengadaan ruang/bangunan perustakaan, penyediaan sarana dan prasarana perpustakaan, dan kegiatan pengembangan budaya baca, selain itu bagi desa yang mengalokasikan dana desanya di perpustakaan itu silahkan berpedoman pada instrumen kuisioner yang dikirimkan oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten dan itu sebagai panduan bagi desa untuk menuju profesionalitas layanan perpustakaan di desa.

Diharapkan setelah pertemuan ini, dimohon agar semua desa yang sudah mengalokasikan dana perpustakaan desanya, untuk mengirimkan SK pendirian perpustakaan desa dan SK tersebut diserahkan ke arsip, dan baginya untuk mengikuti lomba perpustakaan desa.

Kontributor  Bahrul Ulum

About The Author

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *