Kegiatan terserbut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Brebes Drs. H. Fajarin, M.Pd., Kepala DP3KB Kabupaten Brebes dr. Sri Gunadi Parwoko, M.Kes., Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes yang diwakili oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes dr. Rudi Pangarsaning Utami, M.Kes., Baperrlitbangda Kabupaten Brebes yg diwakili oleh Kepala Bidang Pemsosbud Baperlitbangda Kabupaten Brebes R. Rela Rahayuningsih, S.Sos., M.Si., Peserta Kegiatan yang meliputi Satkoryan P3KB se-Kabupaten Brebes dan Kepala KUA se-Kabupaten Brebes.
Kegiatan ini merupakan Komitmen Aksi Bersama Untuk Upaya Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia Khususnya di Kabupaten Brebes sekaligus melaksanakan penandatanganan Nota Kesempatan antara Kantor Kementrian Agama Kabupaten Brebes dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Perempuan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Brebes Tentang Penyelenggaraan Program Penyuluhan dan Pemberdayaan Guna Percepatan Penurunan Stunting Dalam Rangka Program Bangga Kencana. Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Sehingga dalam upaya percepatan pencegahan stunting akan lebih efektif apabila intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif dilakukan secara konvergen. Konvergensi penyampaian layanan membutuhkan keterpaduan proses perencanaan, penganggaran, dan pemantauan program/kegiatan pemerintah secara lintas sektor untuk memastikan tersedianya setiap layanan intervensi gizi spesifik kepada keluarga sasaran prioritas dan intervensi gizi sensitif untuk semua kelompok masyarakat, terutama masyarakat miskin.
Hasil yang di dapat dari Konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting sebagai adalah Persamaan Persepsi Percepatan Pencegahan Stunting antar Lintas Sektor
Penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penurunan Stunting melalui Konvergensi Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Di Kabupaten Brebes.