Perlindungan Perempuan dan Anak, Terus Disosialisasikan ke Desa

Perlindungan Perempuan dan Anak, Terus Disosialisasikan ke Desa

Brebes – Sosialisasi pentingnya Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), terus dilakukan. Masyarakat di desa sangat perlu dikasih wawasan tentang PPA dan dasar hukumnya.

Kasi Perlindungan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Eni Listiana menyampaikan, Masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Brebes, dan masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang PPA, menjadi salah satu pemicu terjadinya kekerasan.
“Masyarakat harus tahu mana saja yang masuk dalam tindak kekerasan seperti : kekerasan psikis, kekerasan fisik, kekerasan seksual, penelantaran anak dan kekerasan ekonomi,” katanya di acara Sosialisasi atau Penyuluhan Hukum, Perlindungan Perempuan dan Anak di Aula Balaidesa Pende Kecamatan Banjarharjo, (20/10).

Lebih lanjut Eni menjelaskan bahwa masyarakat juga harus tahu empat hak dasar anak yaitu hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi.
“Keempat hak dasar anak ini kalau sudah dilaksanakan secara benar, itu sangat berpengaruh pada perkembangan anak tersebut,” lanjutnya.

Pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak itu malah lebih banyak adalah orang dekat, bisa keluarga, sahabat maupun tetangga. Anak laki-laki dan perempuan sama saja, sangat berpotensi menjadi korban kekerasan.

Data di Kekerasan di tahun 2016 saja ada 56 kasus, jenis kekerasan beragam kekerasan fisik 15 kasus, kekerasan psikis 9 kasus, seksual 29 kasus dan penelantaran anak 3 kasus.
“Di Kabupaten Brebes saat ini sudah ada Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Tiara sebagai pusat pengaduan masyarakat bila ada tindak kekerasan baik terhadap perempuan dan anak juga laki-laki. Banyak juga laki-laki yang jadi korban kekerasan. Alamat PPT Tiara di Jalan Veteran No. 10 Brebes,” pungkasnya.

Rencana dari Pemerintah Desa Pende akan membentuk forum anak desa dan gugus tugas desa, sebagai langkah awal dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. (Her)

About The Author

Related posts

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *