Keluarga Berkualitas adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah dan bercirikan sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan ke depan, bertanggung jawab, harmonis dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (UU Nomor 2 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga). Bahwa dalam rangka menciptakan keluarga yang berkualitas maka perlu adanya pengetahuan bagi keluarga mengenai apa itu fungsi keluarga? Dalam pembahasan disebutkan ada 8 fungsi keluarga yaitu, fungsi agama, Sosial Budaya, Cinta Kasih, Perlindungan, Reproduksi, Sosialisasi dan Pendidikan, Fungsi Ekonomi , serta Fungsi Pembinaan Lingkungan. Mengingat ketidak mampuan DP3KB dalam mensosialisasikan secara luas mengenai program Bangga Kencana maka DP3KB dibantu oleh Kader IMP (Institusi Masyarakat Pedesaan/Perkotaan) yang beranggotakan PPKBD, Sub PPKBD dan Kelompok KB-KS yang tersebar di seluru kabupaten brebes tak terkecuali di kecamatan bulakamba. Kader IMP diharapkan mampu mensosialisasikan Program Bangga Kencana kepada masyarakat di lingkungan masing-masing sehingga tujuan dari program dapat tercapai.
Dalam kegiatan ini juga diadakan sesi diskusi dengan membuka pertanyaan dari para peserta yang hadir yang sala satunya datang dari seorang ibu yang berusia 53 tahun yang bertanya tentang batasan usia penggunaan alat kontrasepsi.serta alat kontrasespi yang baik di gunakan ole PUS yang baru menikah yang ingin menunda kehamilan sampai usianya cukup untuk hamil dan melahirkan.