Penerima KIP Berasal dari Data BDT

Penerima KIP Berasal dari Data BDT

Brebes – Kartu Indonesia Pintar (KIP) diberikan kepada anak yang belajar di sekolah yang memenuhi syarat dan anak tersebut harus masuk dalam data yang diambil dari data Basis Data Terpadu (BDT) yakni sistem data elektronik berisi data nama dan alamat yang memuat informasi sosial, ekonomi, dan demografi dari individu dengan status kesejahteraan terendah di Indonesia (Permensos 10 Tahun 2016 Pasal 1).

Demikian disampaikan oleh Perwakilan dari Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Kemendikbud RI DR. Sofiana Nurjanah, MTI pada acara Sosialisasi fasilitasi dukungan memperoleh PIP/KIP dan PKH di Aula Setda Kabupaten Brebes. Kamis (25/04/2019).

Menurutnya, manfaat kartu KIP agar peserta didik kecil kemungkinan untuk tidak sekolah. Manfaat KIP bagi peserta didik bisa dibelanjakan untuk beli seragam, transportasi, atau biaya praktek, Bantuan KIP berasal dari data basis BDT yang dikeluarkan oleh kementrian sosial, namun untuk memastikan anak mendapatkan KIP melalui sistem Dapodik.

Lanjut Sofie, walaupun peserta pegang data KIP belum tentu bisa dicairkan dananya, bila anak tersebut tidak sekolah, karena ada mekanisme validasi penerima dana KIP melalui dapodik, sehingga dipastikan mesti sekolah. Kalau anaknya tidak sekolah dan punya kartu KIP, maka negara tidak akan mengirimkan dananya.

Dijelaskan sofie, Dinas kab/kota bisa mendownload sipintar di website yang ada, disana nanti ada daftar penerima KIP, siapa saja yg bisa mencairkan KIP lewat bank yang ditunjuk. Sering kali ada perbedaan di Dapodik dengan nama BDT, jika ada kesalahan maka yang bisa dirubah di BDT, karena di dapodik jika dirubah menyangkut ujian Nasional.

Pagu bantuan KIP yakni setingkat SD Rp 400 ribu, setingkat SMP Rp 750rb dan setingkat SMA Rp 1jt utk dukungan dana KIP. Sofie juga menegaskan, daerah tidak bisa mengusulkan dana KIP ke Kemendikbud karena KIP ini program top down dengan sumber dari data BDT dengan pedoman anak tsb berada di sekolah dengan validasi anak itu sekolah dilihat dari Dapodik.

Sementara itu, Kabid Pendidikan Dasar Dindikpora Kabupaten Brebes Rojat,S.Pd, M.Pd menjelaskan komitmen Pemkab Brebes untuk akselerasi IPM bidang pendidikan salah satunya adalah pengembalian ATS ke Sekolah, sudah ada 4.065 ATS selama dua tahun dikembalikan ke sekolah baik di formal maupun non formal.

” Perbaikan sistem GKB selalu diperbaiki baik terkait kualitas data, dukungan dana, peningkatan kapasitas GKB, maupun perbaikan administrasi, dan sistem pendampingan dan monitoringnya,” katanya.

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan mengundang semua pengurus FMPP Kecamatan dan Kabupaten beserta OPD yang membidangi pendidikan dalam rangka target pengembalian ATS tahun 2019, kita berupaya pada tahun 2019 target 5000 ATS dikembalikan ke Sekolah, dengan perincian formal 1.500 ATS dan 3.500 ATS jalur non formal.

Sementara itu Kabid Pemsosbud Bapperlitbangda R Rela Rahayuningsih, S.Sos, M.Si mengatakan, output pertemuan kegiatan fasilitasi adalah memberikan pemahaman kepada stakholdera bagaimana cara memperoleh KIP dan PKH yang sesuai syarat, dan upaya apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten dalam rangka mensukseskan GKB. Kegiatan ini difasilitasi atas kerjasama Unicef-Unnes-Pemkab Brebes. (Ulum)

 

About The Author

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *