Pemkab Brebes Menyusun Pengembangan Instrumen Monev GKB

Pemkab Brebes Menyusun Pengembangan Instrumen Monev GKB

Brebes ( dp3kb.brebeskab.go.id) – Salah satu instrumen keberhasilan Gerakan Kembali Bersekolah di Kabupaten Brebes yakni adalahnya instrumen monitoring dan evaluasi yang komprehensif.  Hal ini bertujuan agar  kegiatan yang sudah dilakukan dapat di nilai apakah sudah berdampak positif bagi kepentingan masyarakat atau perlu ada perbaikan, sehingga intervensi yang sudah dilakukan bisa menjadi dasar mengambil keputusan tentang tingkat keberhasilan yang telah dicapai dan tindakan selanjutnya yang diperlukan.

Demikian disampaikan oleh Kabid Pemsosbud Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperlitbangda) Kabupaten Brebes R. Rela Rahayuningsih, S.Sos, M.Si pada acara Workshop Pengembangan Instrumen Monev Gerakan Kembali Bersekolah ( GKB) di Hotel Prime Biz Tegal, Kamis (12/09/2019).

Selain itu, Rela menambahkan, instumen monev ini juga untuk membandingkan antara yang terjadi dengan yang direncanakan, serta mengaitkannya dengan kondisi lingkungan yang ada, evaluasi bukan pada apakah informasi yang disediakan benar atau salah, tetapi lebih diarahkan pada perbaikan yang diperlukan atas implementasi kebijakan/program/kegiatan.

” Lewat instrumen monev GKB nantinya akan memberikan informasi mengenai: benar atau tidaknya strategi yang dipakai, pemilihan cara pembelajaran yang lebih baik, sekaligus untuk pengumpulkan informasi terhadap keluaran/hasil dan indikator yang dipergunakan dalam mengukur kinerja program, ” katanya.

Sementara itu, Narasumber M. Zakir Akbar dari Sulawesi Barat menjelaskan, instrumen Monev GKB di Brebes disusun oleh tim Brebes atas kinerja yang sudah dilakukan, dibahas secara komunikatif dan partisipatif.

”  Dengan penyusunan dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan melibatkan para pegiat GKB dari Kecamatan dan Desa maka instrumen ini akan bisa aplikatif, buat apa buat instrumen yang bagus jika disusun oleh para pakar, kemudian saat diaplikasikan tidak digunakan oleh mereka, karena dianggap sulit dan belum diujicobakan, ” tegasnya.

Lanjut Zakir, instrumen monev GKB membuat, identitas informan atau sumber, bagaimana sistem monitoring bagi ATS yang telah dikembalikan ke sekolah, alternatif wadah/lembaga belajar di laur lembaga pendidikan formal, ketuntasan partisipasi anak usia sekolah usia 7-18 tahun, sistem monitoring bagi anak rentan tidak sekolah, akses ATS dan Anak Rentan tidak sekolah (miskin) ke program perlindungan sosial ( KIP/PIP).

Hal senada juga disampaikan Kepala Perwakilan UNICEF Jawa Timur dan Jawa Tengah Arie Rukmatara, UNICEF memberikan dukungan penuh bagi Kabupaten/Kota untuk upaya pemenuhan hak anak, seperti contoh di Kabupaten Brebes ini.

” Pengembangan instrumen monev GKB adalah bagian dari meningkatkan kualitas pemenuhan hak anak bidang pendidikan, pengalaman Kabupaten Brebes yang sudah mampu mengembalikan ATS ke sekolah selama 3 tahun, pasti akan lebih aplikatif hasilnya karena sudah memiliki cerita untuk perubahan,  ” pungkasnya.

Hadir dalam workshop ini adalah Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes, Bapperlitbangda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Camat Songgom, Kades Cenang, FMPP Kecamatan Sirampog, FMPP Desa Parereja, MKKS SD dan SMP, Kemenag, FMPP Kabupaten, K3S, Forum Komunikasi PKBM Brebes, Konsultan UNICEF, Unnes.  ( Kontributor Bahrul Ulum)

About The Author

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *