Pelatihan TOT Perencanaan Penganggaran Responsif Gender Kabupaten Brebes

Pelatihan TOT Perencanaan Penganggaran Responsif Gender Kabupaten Brebes

Tegal – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak , Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Brebes mengadakan “TOT Perancangan Penganggaran Responsif Gender (PPRG)” pada tanggal 5 – 6 Maret 2019 yang bertempat di hotel Sunkita Guci. Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistimatis untuk mencapai dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam sejumlah aspek kehidupan manusia (rumah tangga, masyarakat dan negara), melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan program diberbagai bidang kehidupan dan pembangunan. 

Penerapan PUG dapat dilakukan dengan menggunakan pinalti analisis dari Gender Analysis Pathway (GAP) atau Problem Based Approach (PROBA). Hasil analisis gender ini diharapkan bahwa pengintegrasian gender ke dalam siklus perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan monitoring serta evaluasi di tingkat daerah akan membuat pengalokasian sumber daya pembangunan menjadi lebih efektif, akuntabel, dan adil dalam memberikan manfaat kepada perempuan dan laki-laki.

Kenyatanya masih banyak Aparat pemerintah kurang memiliki kapasitas analitis untuk mengintegrasikan suatu aspek pengarusutamaan dalam proses rutin perencanaan dan penganggaran. Masih terbatasnya fasilitator yang dapat memberikan pendampingan dan pelatihan PPRG kepada pemerintah daerah menjadi latar belakang perlu dilaksanakannya Training of Trainer (ToT) PPRG. Maksud diselenggarakannya kegiatan TOT PPRG bagi Perencana OPD Kabupaten Brebes adalah menyediakan fasilitator PPRG di masing masing OPD yang handal dalam Perencanaan Dan Penganggaran Responsif Gender.

About The Author

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *