FMPP Garda Terdepan Kembalikan ATS ke Sekolah

FMPP Garda Terdepan Kembalikan ATS ke Sekolah

DP3KB _ Tim Gerakan Kembali Bersekolah (GKB) Brebes terus memaksimalkan peran Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) sebagai garda terdepan pengembalian Anak Tidak Sekolah (ATS) di tingkat desa. Walaupun sudah dianggarkan 5,7 milyar untuk tangani ATS ditahun 2018.

Sebagai garda terdepan FMPP terus berupaya dalam penanganan ATS, salah satunya dengan membentuk kepengurusan forum tersebut di 13 kecamatan dan seluruh desa di wilayah Kabupaten Brebes. Sementara untuk saat ini FMPP baru terbentuk di 4 kecamatan, yakni Larangan, Losari, Paguyangan dan Songgom.

Ketua FMPP Kabupaten Brebes Bahrul Ulum menjelaskan disamping membentuk baru, FMPP Kabupaten juga akan merestrukturisasi FMPP Kecamatan dan FMPP Desa yang tidak berjalan maksimal. Ketidakmaksimalan peran FMPP di tingkat kecamatan dan desa ini dimungkinkan karena pekerjaan besar ini dikerjakan dengan sukarela.

“Dengan anggaran yang cukup besar ini, maka peran semua pihak sangat diperlukan untuk mengawal data penerima anggaran (siswa putus sekolah), sehingga dana tersebut benar-benar terserap. Karena anggaran akan diterima langsung oleh ATS melalui Dinas Pendidikan,” ungkapnya dalam rapat koordinasi di Baperlitbangda Brebes, Rabu (7/2).

Ulum menambahkan, untuk mengembalikan 13.000 ATS Pemerintah Kabupaten Brebes telah menganggarkan 5,7 milyar di tahun 2018. Alokasi itu akan dibagi dua dalam menekan jumlah ATS ini. Untuk pengembalian anak ke sekolah formal dianggarkan Rp 4,5 milyar, sedangkan untuk pengembalian ATS di pendidikan nonformal dianggarkan Rp 1,2 milyar.

“Kami sedang berupaya melakukan pendataan dengan memaksimalkan peran FMPP dan pemerintah desa setempat. Ditargetkan 13 ribu ATS akan terdata, mengingat jumlah ATS di Kabupaten Brebes sangat banyak. Rp 5,7 milyar itu untuk estimasi 13 ribu ATS,” jelasnya.

Sementara Kabid Pemsosbud Baperlitbangda Brebes Khoirul Abidin mengatakan, Brebes terus mengupayakan pengembalian ATS. Banyak sekali upaya yang telah dilakukan untuk pengembalian ATS dan keterlibatan berbagai pihak sangatlah penting, karena masalah ATS bukan hanya masalah pemerintah tapi juga masalah bersama.

“Jadi penanganannya pun tidak serta merta hanya pemerintah daerah saja. Payung hukum untuk GKB sekarang juga sudah ditandatangani oleh Bupati Brebes, tinggal goal-nya saja,” tandasnya. ( Herwanto )

About The Author

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *