Berkesempatan ini Bupati Brebes Idza Priyanti, SE, MH juga turut hadir dalan acara tersebut yang di dampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Kelurahan Berencana (DP3KB) dr. Sri Gunada Parwoko, M.Kes, Sekretaris Dinas Dra. Rini Pujiastuti serta jajarannya.
dr. Sri Gunada Parwoko, M.Kes dalam acara tersebut memberikan sambutan atau arahan kepada Tim Pendamping Keluarga yang hadir mengenai tugas-tugas yang harus dilakukan oleh Tim Pendamping Keluarga, yang antaranya melakukan pendampingan kepada keluarga dengan cara mengidentifikasi faktor risiko stunting dan melakukan pelayanan komunikasi, informasi, edukasi, pelayanan kesehatan dan pelayanan lainnya untuk pencegahan risiko stunting.
Bupati Brebes juga memberikan arahan kepada Tim Pendamping Keluarga tentang pentingnya pendampingan oleh TPK kepada Calon Pengantin, Ibu Hamil, serta pendampinhan pascasalin.
Bupati Brebes juga menegaskan mengenai tugas khusus Tim Pendamping Keluarga diantaranya melakukan skrining 3 (tiga) bulan pranikah kepada calon pengantin, melakukan pendampingan kepada semua ibu hamil dengan melakukan pemantauan, melakukan pendampingan pascasalin dengan melakukan promosi dan KIE KB pascasalin, serta melakukan pendampingan pangasuhan dan tumbuh kembang anak dibawah 5 tahun (balita).