Kegiatan di hadiri oleh seluruh perwakilan Mahasiswa se Kabupaten Berebes.
Acara yang di selenggarakan dengan protokol kesehatan di pandu langsung oleh Para mahasiswa mahasiswi Cantik dan Ganteng . Hadir Juga sebagai Narasumber Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ibu Eni Listiana, S.IP dan Kabid Pembinaan Pemuda dan Olahraga Bapak Fajar Adi Widiarso, S.HUT.M.si, membedah permendikbud ristek no 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, “PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL YANG PENTING DILAKUKAN MAHASISWA, DOSEN, TENAGA KEPENDIDIKAN, WARGA KAMPUS, DAN MASYARAKAT” harus Sosialisasi, Edukasi, Publikasi Regulasi Permendikbud No 30 Tahun 2021 Dan Pembuatan SOP proses pembelajaran baik di dalam maupun luar kampus Untuk Mendesain ruang-ruang yang lebih terbuka dan mengurangi ruang tertutup juga perlu dilakukan oleh pihak kampus. Bisa juga Gencarkan Kampanye Cegah Pelecehan Seksual (webinar, poster, seminar, medsos, kegiatan kemahasiswaan) ujar fajar.
Eni Listiana memberikan wejangan kepada mahasiswi untuk menjaga kehormatanya, untuk mahasiswapun sama harus bisa menjaga sikap dan perilaku kepada Perempuan dan Anak ” Usia anak adalah usia 0 – 18 tahun termasuk di dalam kandungan” Ungkapnya.