Brebes – Pendampingan pendidikan di Desa sangatlah penting, karena masih ditemui banyak pegiatan pendidikan baik itu dari FMPP Desa, Guru Sekolah, Kepala Sekolah, Karangtaruna, Guru Madrasah belum memhami tentang apa itu pendidikan untuk semua.
Demikian disampaikan oleh H. Robikhun, S.Ag, M.Pd selaku Ketua Gerakan Kembali Bersekolah (GKB) Kabupaten Brebes pada saat acara pendampingan di Desa Pepedan, Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes. Kamis (5/12/2019).
Robikhun menambahkan, Pendidikan untuk semua dimaksudkan untuk memastikan bahwa anak usia sekolah harus bersekolah, seperti anak usia PAUD yang belum terlayani PAUD harus terfasilitasi atau didaftarkan di layanan sekolah PAUD, kemudian anak usia 7-18 tahun yang tidak sekolah harus bersekolah baik di pendidikan formal maupun non formal, usia produktif seperti remaja putra dan putri mendapatkan pendidikan ketrampilan yang sesuai dan diminati.
Selain itu, Robikhun juga menjelaskan, masih ditemukan di desa ini, ada usia tua tapi tidak bisa membaca dan menulis, ini juga harus menjadi garapan bagi tim pendidikan untuk semua, saat anak sedang menghadapi ujian sekolah seperti UN atau UNBK maka disarankan agar desa melakukan inovasi dengan membuka bimbingan belajar kepada semua siswa di desa untuk persiapan UN/UNBK, begitu pula saat anak sudah lulus SMA/SMK maka pihak Desa diharapkan untuk melakukan terobosan baru yakni mengakses BIDIKMISI terutama bagi lulusan sekolah menengah yang tidak mampu untuk bisa sekolah di perguruan tinggi.
Sementara itu, Plt. Kades Pepedan Ade Nurdian, SH mengatakan, bahwa pihak desa telah menyusun RAD Pendidikan Untuk Semua, ada beberapa tahapan yang dilakukan yakni orientasi pendidikan untuk semua, pembiayaan untuk pendidikan, penyusunan RAD, Pendampingan dan Finalisasi Dokumen.
” Terima kasih kepada pihak PEMKAB-UNNES-UNICEF yang telah memfasilitasi penyusunan RAD ini, sehingga di desa kami bisa tercetak dokumen RAD sebagai dokumen resmi bagi desa selama 5 tahun untuk intervensi bidang pendidikan, semoga pencapaian target selama 5 tahun dapat di fasilitasi dari dana desa dan sumber pembiayaan yang lain.
Diakhir kegiatan ini, dibuatkan berita acara yang ditandatangani dari pihak pengurus Tim Pendidikan Untuk Semua di Desa, Plt Kades Pepedan, Pendamping PU. Hasil kesepakatan yang dirumuskan meliputi Revisi RAD PU pada kata sambutan, Baseline PU, Revisi Cover RAD PU, Bimbingan belajar di tahun 2020 di koordinatori oleh Puji Astuti, S.Pd, Life Skill oleh Sholeh, S.Ag, Tua Tidak Sekolah oleh Lutfiah, ATS kembali bersekolah Aryati, S.Pdi, Mengawal anggaran desa untuk bidang Pendidikan di tahun 2020 sebesar Rp. 137.710.000,- oleh Tim Pendidikan untuk semua agar masuk dalam dokumen perencanaan di Desa, Melakukan aksi implementasi sesuai RAD Pendidikan untuk Semua di Desa.
Kontributor : Bahrul Ulum